Berita  

Malaysia Menang Besar di WTO, Uni Eropa Tunduk pada Putusan terkait Diskriminasi Produk Biofuel Sawit

Truk Pengangkut tbs Kelapa Sawit Foto : Kumparan

JagatBisnis.comMalaysia meraih kemenangan gemilang dalam gugatan perdagangan internasionalnya melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Johari Abdul Ghani, mengumumkan bahwa Uni Eropa telah setuju untuk mematuhi ketentuan WTO setelah Panel WTO menyatakan aturan Uni Eropa yang membatasi biofuel dari minyak sawit sebagai diskriminatif.

Baca Juga :   Tanah Longsor di Perkemahan Malaysia Menewaskan 9 Orang

Uni Eropa, yang sebelumnya bersikeras melarang biofuel dari minyak kelapa sawit, sekarang terpaksa mengubah regulasinya untuk mengikuti temuan WTO. Dalam pernyataan kepada media pada Rabu, Menteri Johari Abdul Ghani menegaskan komitmen penuh pemerintah Malaysia untuk membela kepentingan industri biofuel dari minyak sawit dan melawan hambatan perdagangan serta diskriminasi.

Laporan Akhir dan kesimpulan dari Panel WTO, yang dikeluarkan pada Selasa, secara tegas menyatakan bahwa aturan Uni Eropa mengenai penggunaan lahan tidak langsung (ILUC) sebagai dasar larangan terhadap biofuel dari minyak kelapa sawit adalah diskriminatif. Keputusan ini memberikan legitimasi terhadap klaim Malaysia dan menunjukkan bahwa upaya negara itu bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi pedagang, perusahaan, dan karyawan produsen biodiesel dari sawit.

Baca Juga :   Politisi Malaysia Menolak Kehadiran Coldplay

Menteri Johari Abdul Ghani juga menyoroti temuan WTO terkait kesalahan dalam pendekatan Uni Eropa dalam menyampaikan dan berkonsultasi dengan negara-negara lain terkait aturan perdagangan baru. Malaysia berencana untuk memonitor secara ketat perubahan regulasi Uni Eropa dan siap untuk mengejar proses kepatuhan bila diperlukan.

Baca Juga :   Malaysia Gratiskan Tarif Tol Menjelang Lebaran 2023

(tia)

MIXADVERT JASAPRO