Berita  

Pengadilan Australia Menghukum Facebook dengan Denda Besar karena Pengumpulan Data Ilegal

Facebook

JagatBisnis.comPengadilan Australia yang telah memerintahkan Meta Platforms, perusahaan pemilik Facebook, untuk membayar denda sebesar Aus$20 juta atau sekitar Rp203,2 miliar atas pengumpulan data melalui aplikasi telepon pintar yang tidak jelas tujuan sebenarnya. Aplikasi tersebut, yang bernama Onavo, diiklankan sebagai cara untuk melindungi privasi pelanggan, tetapi pada kenyataannya digunakan untuk mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.

Pengadilan Federal Australia juga memerintahkan Meta, melalui anak perusahaannya Facebook Israel, untuk membayar Aus$400.000 dolar atau sekitar Rp4 miliar sebagai biaya pengadilan kepada Komisi Pelanggan dan Kompetisi Australia (ACCC) yang menggugat perusahaan terkait masalah ini.

Pada awalnya, aplikasi Onavo adalah sebuah servis virtual private network (VPN) yang ditawarkan oleh Facebook sebagai cara aman untuk menjaga informasi pribadi pengguna. VPN umumnya digunakan untuk memberikan keamanan dan privasi saat berselancar di internet dengan mengaburkan identitas pengguna. Namun, Facebook menggunakan Onavo untuk mengumpulkan data lokasi pengguna, waktu dan frekuensi penggunaan aplikasi di telepon pintar, dan situs yang mereka kunjungi untuk tujuan periklanan, tanpa memberikan penjelasan yang cukup pada konsumen.

Baca Juga :   Australia Akan Batalkan Pengakuan Yerusalem Ibu Kota Israel

Pengadilan menyatakan bahwa kegagalan Facebook dalam memberikan keterangan yang cukup telah menghilangkan kesempatan bagi puluhan ribu konsumen Australia untuk membuat pilihan keputusan mengenai pengumpulan dan penggunaan data mereka sebelum mengunduh dan menggunakan aplikasi Onavo Protect.

Baca Juga :   Kabel Bawah Laut Australia-Singapura Lewati RI, Wajib Izin dan Bayar

Meskipun pelanggaran yang terjadi memiliki potensi untuk mendapatkan denda yang jauh lebih besar, pengadilan memutuskan untuk memberlakukan denda Aus$20 juta karena menganggapnya sebagai satu jenis pelanggaran.

Penting untuk dicatat bahwa Meta masih menghadapi gugatan class-action dari Kantor Komisioner Informasi Australia yang terkait dengan penggunaan Cambridge Analytica di Australia. Selain itu, berita tersebut juga menyatakan bahwa Meta telah menyatakan telah membangun alat untuk membantu orang mendapatkan transparansi dan kontrol atas bagaimana data mereka digunakan.

Baca Juga :   Bongkahan Emas Seberat 4,6 Kg Ditemukan di Austrilia

Semua informasi ini merupakan berita menarik yang menyoroti pentingnya privasi data dan transparansi dalam penggunaan aplikasi dan platform daring oleh perusahaan teknologi besar seperti Meta Platforms (dulu dikenal sebagai Facebook). Praktik pengumpulan data tanpa izin yang jelas dapat menimbulkan masalah hukum dan kerugian bagi konsumen, sehingga penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap praktik semacam itu menjadi penting.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO