Kabel Bawah Laut Australia-Singapura Lewati RI, Wajib Izin dan Bayar

JagatBisnis.com-Pemerintah Australia harus mengajukan izin dan membayar ke Indonesia terkait dengan rencana pemasangan kabel bawah laut ke Singapura. Hal itu sejalan dengan peningkatan hilirisasi dan digitalisasi produksi dalam negeri ke dalam e-catalog, termasuk kabel bawah laut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terkait dengan rencana pemasangan kabel bawah laut dari Australia ke Singapura, pihaknya sudah bilang ke pihak Australia agar harus meminta izin dan bayar. Karena Indonesia ini negara berdaulat, maka harus ditunjukkan Indonesia itu hebat.

“Seperti kabel bawah laut, kami meminta produksi dalam negeri kemudian dimasukkan ke dalam e-katalog. Sehingga menjadi lebih efisien dan menurunkan korupsi. Maka, hilirisasi yang sedang berjalan adalah industri turunan nikel ore yang memiliki pertumbuhan besar,” tuturnya.

Baca Juga :   Resmi, Singapura Cabut Aturan Wajib Masker

Untuk itu, saat ini pihaknya menyusun peta jalan untuk hilirisasi nikel ore, tin, bauksit, dan kelapa sawit. Pihaknya berdayakan downstream industry. Kalau semua berjalan baik, targetnya tahun 2030 pendapatan per kapita dapat mencapai sekitar USD10 ribu. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO