Ekbis  

2024, Sri Mulyani Guyur Subsidi Listrik ke PLN Rp75,8 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JagatBisnis.com Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat nilai subsidi listrik untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp 75,83 triliun tahun anggaran 2024. Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan kontrak subsidi energi 2024 antara PLN dan pemerintah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan dengan nilai subsidi listrik itu membuat masyarakat bisa mengakses listrik dengan harga terjangkau. Khususnya masyarakat miskin atau rentan hingga sektor usaha tertentu skala mikro.

“Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” ujar Isa, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga :   Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Fokus Integritas dan Sinergi

Isa menjabarkan untuk anggaran subsidi listrik 2024 mencapai Rp 75,83 triliun, terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp 73,24 triliun, anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 Rp 2,58 triliun.

Baca Juga :   Soal 200 Surat PPATK, Sri Mulyani: 186 Selesai Ditindaklanjuti, 193 Pegawai Kemenkeu Dihukum

“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” paparnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO