Gempa Jepang: Kemlu RI Pantau Kondisi WNI, Imbau Tetap Waspada

Ilustrasi Gempa Bumi Foto; Detikcom

JagatBisnis.com –  Gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Jepang pada Senin (1/1) pagi waktu setempat. Gempa tersebut dirasakan di wilayah Prefektur Niigata, Toyama, Fukui, Nagano, Gifu, Tokyo, Yamagata, Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Saitama, Shizuoka, Aichi, Mie, Shiga, Kyoto, Osaka, Hyogo, Nara, Tottori, Iwate, Miyagi, dan Akita. Gempa telah menyebabkan gelombang tsunami di beberapa wilayah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Osaka untuk mengetahui dampak gempa dan tsunami terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.

“KBRI dan KJRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan simpul masyarakat Indonesia. Sistem lapor diri KBRI Tokyo mencatat terdapat 1.315 WNI yang menetap di Prefektur Ishikawa,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Senin (1/1).

Baca Juga :   Begini Kronologi WNI yang Disekap di Dubai

Berdasarkan data yang dihimpun Kemlu RI, hingga Senin malam waktu Jepang, belum ada laporan korban jiwa atau luka-luka WNI akibat gempa dan tsunami. Namun, Judha mengimbau agar WNI yang berada di Jepang tetap waspada atas gempa susulan dan tsunami.

Baca Juga :   9 WNI Asal NTT Dideportasi karena Masuk Timor Leste Secara Ilegal

“Peringatan tsunami di sepanjang pesisir barat Jepang masih belum dicabut hingga malam hari ini waktu Jepang,” ungkapnya.

KBRI dan KJRI di Jepang telah mengeluarkan imbauan agar WNI di Jepang tetap waspada atas gempa susulan dan tsunami. WNI yang berada di lokasi terdampak diimbau untuk memantau informasi dan arahan dari otoritas setempat.

Baca Juga :   26 WNI yang Dievakuasi dari Afghanistan Tiba di Jakarta

Selain itu, WNI di Jepang juga diimbau untuk selalu siap siaga dengan cara mengikuti pelatihan kesiapsiagaan bencana yang diselenggarakan oleh otoritas setempat.

“KBRI dan KJRI akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan perlindungan kepada WNI di Jepang,” pungkas Judha. (tia)

MIXADVERT JASAPRO