Begini Kronologi WNI yang Disekap di Dubai

JagatBisnis.comKJRI Dubai mengungkapkan kronologi pembebasan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA). KJRI Dubai membenarkan, akun tiktok @sabrinaerita telah menyiarkan berita yang disebut upaya pembebasan WNI dari sebuah pusat prostitusi pada 20 Januari 2023.

Kemudian, pemilik akun dimaksud telah menghubungi hotline KJRI Dubai di hari yang sama dan menyampaikan menampung 7 orang dan 1 orang di rumah sakit. Dia menyampaikan, dari 7 orang yang diselamatkan ada dua orang yang mengalami trauma.

“Pada 21 Januari 2023, yang bersangkutan menyampaikan, ada 2 orang PMI dari 7 orang tersebut trauma dan akan diserahkan ke KJRI,” berikut keterangan tertulis KJRI Dubai dikutip, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :   Seorang Siswi SMP Disekap selama 4 Bulan, Berikut Faktanya

Lebih lanjut, KJRI Dubai memaparkan, sebagian WNI yang dibebaskan masih ingin tetap bekerja dan yang lain menyatakan ingin pulang ke Indonesia. KJRI Dubai pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dokumen kepulangan beberapa WNI tersebut. Selanjutnya petugas yang membantu saat proses penyelamatan menyampaikan agar hal itu dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :   Belasan WNI Tewas di Tahanan Imigrasi Malaysia

Selain itu, KBRI Dubai dalam menerima pengaduan penyekapan WNI di wilayah akreditasi, KJRI Dubai senantiasa menindaklanjutinya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan keamanan WNI terkait.

Baca Juga :   Ada 138 WNI di Ukraina, Dipastikan dalam Kondisi Aman

KJRI Dubai juga menyarankan para WNI dapat bekerja sama dan langsung melaporkan kepada otoritas terkait.

“KJRI Dubai juga selalu mengingatkan PMI/WNI agar tidak mudah mempercayai tawaran pekerjaan di Persatuan Emirat Arab tanpa kontrak yang jelas serta melalui saluran yang dapat dipertanggung jawabkan,” kata KJRI Dubai.
(*/els)

MIXADVERT JASAPRO