Berita  

Perdana Menteri Baru Selandia Baru Membatalkan Larangan Merokok dalam Upaya Pemotongan Pajak

Merokok

JagatBisnis.comPerdana Menteri Selandia Baru yang baru dilantik, Christopher Luxon, telah mengguncang dunia dengan mengumumkan pembatalan larangan merokok yang pertama di dunia. Langkah kontroversial ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendanai pemotongan pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Undang-undang yang diberlakukan pada masa pemerintahan sebelumnya, di bawah kepemimpinan Jacinda Ardern, bertujuan untuk melarang penjualan rokok kepada mereka yang lahir setelah 2008. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan generasi bebas rokok pada tahun 2025 dengan melarang siapa pun yang berusia di bawah 14 tahun untuk membeli rokok seumur hidup mereka.

Namun, Luxon bersama sejumlah anggota parlemen memandang kebijakan tersebut sebagai risiko bagi ekonomi. Menurut Luxon, larangan tersebut berpotensi menciptakan ‘peluang munculnya pasar gelap yang sebagian besar tidak terkena pajak.’

Baca Juga :   Selandia Baru Cabut Semua Pembatasan COVID-19 Mulai Selasa

Christopher Luxon, mantan pengusaha berusia 53 tahun, dilantik pada Senin, 27 November 2023, dan menyatakan bahwa meningkatkan perekonomian adalah prioritas utamanya. Keputusan kontroversial ini diambil setelah Partai Nasional yang dipimpinnya mencapai kesepakatan dengan dua partai kecil.

Baca Juga :   PM Selandia Baru Positif COVID-19 Dua Minggu Jelang Pemilu

Merokok merupakan penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru, dengan sekitar 5.000 kematian setiap tahunnya. Meskipun kebijakan ini mendapat pujian di seluruh dunia, kelompok antirokok Koalisi Kesehatan Aotearoa menganggap langkah Luxon sebagai “kerugian besar bagi kesehatan masyarakat” dan “kemenangan besar bagi industri tembakau.”

Baca Juga :   Wisatawan Pantai Selandia Baru Dikejutkan Bangkai Cumi-cumi Raksasa

(tia)

MIXADVERT JASAPRO