Berita  

Korea Utara Tahan Warga Negara AS yang Melintasi Batas Terlarang

Korea Utara

JagatBisnis.comSeorang warga negara Amerika Serikat bernama Travis King kemungkinan telah ditahan di Korea Utara karena melintasi perbatasan selama tur tanpa izin. Ia sedang mengikuti tur ke wilayah Zona Demiliterisasi (DMZ), yang memisahkan Korea Selatan dan Korea Utara, ketika diyakini telah melintasi Garis Demarkasi Militer ke wilayah Korea Utara.

Baca Juga :   Hadapi Korut, Presiden Korsel Minta Perbarui Konsep Perang

Laporan tersebut muncul dari Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyatakan bahwa mereka percaya Travis King saat ini berada dalam tahanan Korea Utara. Namun, Reuters sebagai sumber berita tidak dapat langsung memverifikasi identitas orang yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Penting untuk diingat bahwa Departemen Luar Negeri AS telah melarang warga negaranya untuk memasuki Korea Utara karena risiko ditangkap dan ditahan dalam jangka panjang. Hal ini terkait dengan kasus Otto Warmbier, seorang mahasiswa AS, yang ditahan oleh otoritas Korea Utara saat melakukan tur di negara tersebut pada 2015. Ia dibebaskan dalam kondisi koma dan akhirnya meninggal pada tahun 2017 setelah kembali ke Amerika Serikat.

Baca Juga :   Korea Utara Ancam Ganti Pasifik Jadi "Sasaran Tembak"

Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan tidak memiliki informasi tentang insiden tersebut, sehingga situasi ini terus dipantau dan diupayakan untuk diselesaikan oleh pihak berwenang. Kedua negara, Korea Selatan dan Amerika Serikat, sedang bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga :   Korut Tembakkan Rudal Balistik yang Jatuh di Wilayah Jepang

(tia)

MIXADVERT JASAPRO