Berita  

Tahun 2023 dan 2024, Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com– Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat para menteri terkait bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya. Rata-rata naik 10 persen. Namun, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen. Sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen.

“Kenaikan tarif cukai ini akan berlaku untuk tahun 2023 dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan tarif yang sama,” paparnya.

Baca Juga :   Regulasi Rumit Jadi Celah Perusahaan Rokok Tak Bayar Cukai

Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

Baca Juga :   Pentingnya Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok

“Untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen. selama 5 tahun ke depan,” bebernya.

Baca Juga :   Regulasi Rumit Jadi Celah Perusahaan Rokok Tak Bayar Cukai

Lebih lanjut, Menkeu menambahkan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai guna mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok. Untuk itu, pihaknya berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO