Pentingnya Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok

JagatBisnis.com –  Pemerintah tak kunjung melaksanakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT). Padahal rencana ini sudah masuk dalam reformasi fiskal dan RPJMN 2020-2024. Tertundanya pelaksanaan penyederhanaan struktur tarif CHT ini bakal menghambat pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Risky Kusuma Hartono mengatakan, penyederhanaan struktur tarif CHT mampu menaikkan harga rokok. Sehingga dapat menurunkan prevalensi merokok. Maka, salah satu step untuk mencapai Indonesia maju, bisa dilakukan dengan melakukan simplifikasi struktur tarif cukai.

“Hal ini menjadi penting karena dengan sistem cukai yang rumit, rentang harga antara rokok yang paling mahal dan paling murah sangat luas. Sehingga menyebabkan harga rokok di pasar menjadi sangat bervariasi,” kata Risky dalam Webinar bertema “Mengapa Penyederhanaan Struktur Cukai Tak Kunjung Dilakukan?”, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :   Tahun 2023 dan 2024, Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen

Menurutnya, konsekuensi general dari strata rumit ini adalah harga rokok masih murah atau masih terjangkau. Dampaknya, tidak hanya prevalensi perokok makin mengkhawatirkan, tetapi juga merugikan individu dan keluarga. Selain itu juga memicu kematian dini dan membebani negara. Bahkan, menyebabkan penyakit berbiaya mahal.

Baca Juga :   Regulasi Rumit Jadi Celah Perusahaan Rokok Tak Bayar Cukai

“Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan road map atau peta jalan simplifikasi struktur tarif cukai rokok. Apalagi, tahun 2022 merupakan momentum untuk pelaksanaan simplifikasi struktur tarif CHT secara bertahap dan yang paling cepat adalah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” paparnya.

Sementara itu, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkana menambahkan, struktur tarif CHT yang sederhana sejalan dengan pengendalian tembakau. Sehingga mampu mendorong fungsi kontrol konsumsi rokok di masyarakat.

“Penyederhanaan akan mendorong optimalisasi penerimaan cukai, mendorong kepatuhan industri, dan mendorong penurunan konsumsi rokok di kalangan masyarakat rentan. Maka, secara spesifik penyederhanaan struktur tarif CHT perlu dilakukan untuk mengurangi celah memainkan pengelompokan jenis produk. Sehingga sistem cukai tidak membingungkan, dan sistem administrasi makin kuat,” tegasnya.

Baca Juga :   Regulasi Rumit Jadi Celah Perusahaan Rokok Tak Bayar Cukai

Pada kesempatan yang sama, Senior Advisor Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin menjelaskan, penundaan pelaksanaan penyederhanan struktur tarif CHT sama halnya dengan mengingkari dan menunda pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Karena megara mempunyai kewajiban untuk melindungi hak kesehatan dengan membuat legislasi atau regulasi yang tidak mengancam kesehatan publik. (eva)

MIXADVERT JASAPRO