JagatBisnis.com – Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sabu seberat 153gr tersebut awalnya diselundupkan dalam paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai pakaian untuk menyamarkan isi paket sebenarnya.
“Informasi bahwa adanya satu paket kiriman dari Malaysia tujuan Kolaka yang diduga sabu kami peroleh dari Bea Cukai Pasar Baru,” ungkap Purwatmo Hadi Waluja, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari.
Kejadian berawal pada Senin (25/10), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia kepada seorang pemesan berdomisili di Kolaka. Berdasarkan informasi ini Kanwil Bea Cukai Sulbagsel berkoordinasi dengan BNNP Sulsel dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari.
Discussion about this post