Ekbis  

Bea Cukai Ambon Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

JagatBisnis.com – Bea Cukai Ambon mengungkapkan modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai yang baru-baru ini terjadi. Hal tersebut dialami Wanita Bernama Auren yang menyatakan dihubungi seseorang dan mengungkapkan bahwa barang kirimannya tertahan oleh perusahaan pelayaran diplomatik Indonesia.

Dalam keterangannya Auren mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan kiriman barang dari saudaranya di Turki, namun tertahan oleh perusahaan di Jakarta. “Saya diminta untuk membayar sebesar Rp30 juta ke nomor rekening pribadi perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Ambon memberikan pernyataan bahwa pembayaran atas bea masuk atau pajak dalam rangka impor yang dikenakan terhadap barang kiriman dari luar negeri hanya menggunakan kode billing, bukan nomor rekening pribadi.

Baca Juga :   Tingkatkan Kepatuhan dan Edukasi Masyarakat Tentang Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar

“Pembayaran ini akan secara otomatis masuk ke kas negara. Perlu diperhatikan juga, petugas tidak pernah menghubungi secara personal dan mengancam untuk mengirimkan sejumlah uang. Jika kejadiannya seperti itu maka dapat dipastikan itu adalah penipuan,.” Ungkap Soehandro Belen, Fungsional Pemeriksa pada Bea Cukai Ambon.

Baca Juga :   Geledah Gudang Peternakan Sapi, Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp4,82 Miliar

Bea Cukai senantiasa mengimbau jika masyarakat mengalami kejadian serupa di atas agar jangan panik dan jangan langsung mengirimkan uang. Masyarakat dapat menghubungi Bea Cukai untuk mendapatkan penjelasan dan panduan jika mengalami hal seperti di atas.(srv)

MIXADVERT JASAPRO