JagatBisnis.com – Secara kontinu, Bea Cukai terus berupaya memberikan informasi dan mengedukasi pengguna jasa serta masyarakat akan ketentuan kepabeanan melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Perak, Tangerang, Juanda, Jateng DIY serta Bandung.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro mengungkapkan “Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna jasa dan masyarakat terkait kepabeanan, sehingga kedepannya akan memberi dampak positif bagi seluruh pihak.”
Bea Cukai mengemas sosialisasi kepabeanan dengan berbagai cara, salah satunya lewat pemaparan materi secara daring seperti yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak. Pada kesempatan ini Bea Cukai Tanjung Perak melakukan sosialisasi tentang peyerahan dokumen hardcopy PIB kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Authorized Economic Operator (AEO) dan sharing session pelayanan pada kesempatan berikutnya.
Discussion about this post