JagatBisnis.com – Bea Cukai terus gencarkan penindakan rokok ilegal di berbagai daerah baik yang dilakukan secara mandiri maupun dengan menggandeng aparat penegak hukum lain. Kejelian petugas Bea Cukai kali ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan di wilayah Semarang, Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang.
Bea Cukai Semarang kembali berhasil mengamankan paket kiriman rokok ilegal yang diangkut oleh truk barang. Petugas mengamankan rokok tersebut di Jalan Tol Semarang-Batang KM 416-417, Tambak Aji, Semarang. “Sebanyak 86 karton rokok ilegal berisi 1.330.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan petugas,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto.
Pada saat patroli berlangsung ditemui sarana pengangkut dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi. Sekitar pukul 01.30 WIB tanggal 28 Februari 2021 tim yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran dan menghentikan sarana pengangkut tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan muatan Truk Barang yang disaksikan oleh supir truk berinisial A dan D, didapati bermuatan mainan, kandang kelinci, dan rokok ilegal.
Discussion about this post