Ekbis  

Bersama Bank Indonesia, Bea Cukai Kawal Ekspor UMKM di Empat Daerah Ini

JagatBisnis.com – Menjalankan peran sebagai Industrial Assistance, Bea Cukai secara aktif memberikan asistensi dan edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berpotensi untuk ekspor di sejumlah wilayah sekaligus mendorong roda perekonomian di daerah. Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai kali ini dengan menggandeng beberapa pihak perbankan di berbagai daerah.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan menyampaikan bahwa Bea Cukai turut memberikan insentif fiskal yang salah satunya berupa fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) terhadap impor bahan baku, bahan penolong, bahan pengemas, barang contoh, dan mesin, dengan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk (BM) serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor. “Perekonomian Indonesia didukung dan digerakkan oleh lebih dari 60 persen kegiatan UMKM,” tegasnya.

Di Badung, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra mengadakan Coffee Morning Sinergi Pemberdayaan UMKM Provinsi Bali pada Jumat (03/06). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Tim Implementasi KEKDA Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Beny Okta Tutuarima menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan BI dalam pengembangan UMKM, sepeti tentang peran strategis, tantangan, dan peluang UMKM Indonesia, kebijakan pengembangan UMKM BI, succes story pengembangan UMKM dan peluang sinergi pengembangan UMKM.

Baca Juga :   Hindari Egosentrisme Lembaga, Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Polri, Imigrasi dan TNI

Hadir dalam acara ini Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali terkait UMKM, Badan Pusat Statistik Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali, Kantor LPEI Denpasar, Kepala KPTIK dan BMN Denpasar, Para Pejabat Administrator Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Kepala Bea Cukai Denpasar, dan Para Pejabat Pengawas terkait di Lingkungan Bea Cukai Regional Bali.

Baca Juga :   Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Bantu Kantor Bea Cukai Lainnya Bongkar Modus Pengiriman Rokok Ilegal

Selanjutnya, Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi mengenai pengenalan prosedur ekspor bagi produk UMKM di pasar global dalam rangkaian program Onboarding UMKM Soloraya yang diadakan oleh Bank Indonesia Solo (06/06). Dalam kesempatan ini, Bea Cukai Surakartta menyampaikan terkait program Angkringan Becus yaitu ajang komunikasi dan sharing kegiatan yang memungkinkan pengguna jasa dapat terhubung untuk berkonsultasi seputar masalah kepabeanan dengan Bea Cukai Surakarta.

“Ekspor yang paling mudah untuk pengusaha UMKM adalah ekspor menggunakan barang kiriman pos, dengan syarat berat barang tidak melebihi 100 kilogram. Jika berat barang lebih dari 100 kilogram maka eksportir perlu menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Perusahaan yang memerlukan informasi tentang PEB dapat menghubungi Bea Cukai,” terang Hatta.

Baca Juga :   Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Dengan Rencana Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau Baru

Sejalan, Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Pontianak melaksanakan sinergi dan koordinasi bersama dengan Bank Indonesia di masing-masing daerah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui upaya pengembangan dan pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor (03/06).

“Dengan diadakannya koordinasi ini diharapkan dapat mendorong minat pelaku UMKM untuk melakukan ekspor, sehingga dapat membantu pemerintah dalam program PEN,” pungkas Hatta.(srv)

MIXADVERT JASAPRO