Kaesang: Anak Muda Butuh Waktu 10 Tahun untuk Diterima Jadi Pemimpin Tertinggi

Kaesang Pangarep Foto: RIAU POS

JagatBisnis.com –  Ketum PSI Kaesang Pangarep menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun. Kaesang mengatakan, anak muda butuh waktu 10 tahun untuk diterima semua untuk jadi pemimpin.

“Karena kita tadi ditolak mungkin kita masih butuh waktu yang lebih sedikit lebih lama untuk menjadi pemimpin tertinggi di Indonesia,” kata Kaesang usai menemui organisasi anak muda di kawasan Jakarta Selatan, Senin (16/10).

“Tapi ya kita liat aja, mungkin 5 tahun 10 tahun ke depan anak muda jauh lebih diterima untuk jadi pemimpin di Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga :   Begini Tanggapan Kaesang Diisukan Bakal jadi Cawapres

Kaesang mengatakan, putusan MK ini tidak menjadi masalah baginya. Menurutnya, untuk membuktikan diri sebagai pemimpin tidak harus menjadi capres ataupun cawapres.

Baca Juga :   Kaesang Maju Pilwalkot Depok, Jokowi: Tugas Orang Tua Merestui dan Mendoakan

“Ya saya rasa pemimpin kan nggak harus misal jadi capres atau jadi cawapres, kita kan bisa jadi pemimpin dalam bentuk apa pun dalam organisasi semuanya bisa kan sebenernya,” tuturnya.

Baca Juga :   Puji Kecantikan Erina Gudono, Kaesang Pangarep: Ayu Tenan Bojoku

Kaesang juga mengatakan, anak muda harus terus belajar dan berkarya untuk membuktikan diri sebagai pemimpin.

“Anak muda harus terus belajar, terus berkarya, terus turun ke lapangan, terus dengarkan suara rakyat, dan terus perjuangkan suara rakyat,” ujarnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO