Massa Desak Bawaslu Sintang Tindak Tegas Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

JagatBisnis.com Bawaslu Sintang kembali didemo massa, Senin, 26 Februari 2024. Sama seperti sebelumnya, massa yang berdemo menuntut agar dugaan kecurangan Pemilu ditindak tegas.

Koordinator aksi, Agustinus menyampaikan bahwa demo hari ini merupakan aksi lanjutan pada Jumat lalu. Kali ini, pihaknya membawa laporan tambahan disertai bukti-bukti mengenai dugaan kecurangan pemilu.

“Semua bukti akan kami serahkan. Kami minta itu diproses. Memenuhi atau tidak, diproses. Jangan tidur, Bawaslu. Karena ini adalah pelanggaran yang kami lihat dan kami dapatkan beserta bukti-bukti,” katanya.

Agustinus kemudian mengungkap salah satu dugaan pelanggaran pemilu, yakni di TPS 4 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Di TPS itu, total pemilih yang hadir 230. Ketika dihitung surat suara DPD, DPRD Provinsi dan DPR RI serta Presiden, jumlahnya juga 230.

“Tapi anehnya, ketika dihitung surat suara kabupaten, jumlahnya menjadi menjadi 241 atau bertambah 11. Ketika kami tanyakan ketika di PPK, itu adalah kekeliruan petugas KPPS. Kasus ini juga kami laporkan pada hari ini. Kami minta dipidanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Salah satu peserta aksi, Petrus menyatakan, bahwa aksi hari ini untuk menuntut keadilan. Ia meminta Bawaslu bertugas sesuai tupoksinya sebagai pengawas pemilu.

“Banyak kecurangan yang terjadi di Kabupaten Sintang, tapi Bawaslu tutup mata. Karena sudah disogok oleh oknum yang ingin mendapatkan kursi,” tudingnya.

“Oleh karena itu kami meminta agar banyak laporan yang ada harus diproses sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku,” pintanya.

Ketua Bawaslu Sintang, Muhammad Romadhon mengeklaim semua laporan-laporan yang masuk pasti akan diproses. Ia juga menyilakan pada masyarakat untuk melaporkan dugaan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. Tentunya harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada.

“Silakan laporkan ke kami. Sertakan barang bukti selengkap-lengkapnya pada kami. Pasti akan kami terima dan tindak lanjuti. Hasilnya juga akan kita sampaikan,” jelasnya.

“Kami Bawaslu Sintang menjunjung tinggi semua aturan yang ada supaya lebih cepat kita selesaikan,” pungkas Romadhon. (tia)

MIXADVERT JASAPRO