Berita  

Platform X Milik Elon Musk Dituduh Memecat Karyawan sebagai Pembalasan atas Postingan Kontroversial

Elon Musk

JagatBisnis.comDewan Buruh Amerika Serikat menghadirkan tudingan serius terhadap platform X, yang kini dimiliki oleh Elon Musk, seorang tokoh terkemuka dalam dunia teknologi. Dalam keluhan resmi mereka, dewan buruh AS mendakwa bahwa X secara ilegal memecat seorang karyawan sebagai tindakan pembalasan atas postingan internetnya yang menentang kebijakan perusahaan terkait kembali ke kantor.

Baca Juga :   Viral...Ada Kopiko di Pertemuan Elon Musk dan Luhut Binsar Pandjaitan

Dalam pengajuan ini, direktur regional Dewan Hubungan Perburuhan Nasional Amerika Serikat mengklaim bahwa perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter telah melanggar undang-undang federal yang melarang menghukum karyawan karena berkomunikasi dan mengorganisir protes dengan orang lain mengenai kondisi kerja mereka.

Kisah ini dimulai ketika Elon Musk memerintahkan para pekerja untuk kembali ke kantor pada November 2022 dan dengan tegas menyatakan, “Jika Anda secara fisik dapat tiba di kantor dan tidak muncul, maka pengunduran diri diterima.” Yao Yue, salah satu karyawan X, memberikan respons melalui Twitter dengan pesan kontroversial kepada rekan-rekannya, “Jangan mengundurkan diri, biarkan dia memecat Anda.”

Baca Juga :   Elon Musk Tunda Peluncuran Twitter Blue pada 29 November

Beberapa hari setelahnya, Yao Yue dipecat, dan pengacaranya segera mengklaim bahwa pemecatannya adalah pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan federal. Musk sendiri telah menyelesaikan akuisisi Twitter senilai US$44 miliar pada Oktober 2022, dan kepemilikannya dimulai dengan pemecatan beberapa eksekutif puncak dalam tindakan yang cukup kontroversial. (tia)

MIXADVERT JASAPRO