Ketua DPR Minta Pemerintah Usut dan Cari Pelaku Peredaran Uang Mutilasi yang Rugikan Negara

Ketua DPR RI Puan Maharani Foto: Tribun

JagatBisnis.com –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengungkapkan keprihatinannya terkait isu peredaran uang mutilasi yang telah menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Ia memandang peredaran uang mutilasi sebagai ancaman serius terhadap ekonomi negara dan mengajak pemerintah serta masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah ini.

Uang mutilasi adalah uang asli yang dirobek dan kemudian disambungkan dengan uang palsu, dengan tujuan untuk mengelabui masyarakat. Menanggapi hal ini, Puan Maharani mengatakan bahwa peningkatan edukasi kepada masyarakat adalah langkah penting untuk mengidentifikasi uang asli dan uang palsu.

“Edukasi masyarakat tentang peredaran uang mutilasi harus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui tanda-tanda uang yang sah dan bagaimana melaporkan jika secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi,” kata Puan.

Isu uang mutilasi pertama kali mencuat melalui sebuah video yang viral di media sosial, yang menampilkan selembar uang Rp 100 ribu yang sengaja dirobek dan kemudian direkatkan kembali. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa warna uang yang disambung tersebut berbeda.

Baca Juga :   Pemerintah Siap Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem dengan Distribusi 10 Kg Beras ke 21,3 Juta KPM

Puan Maharani pun mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis tentang peredaran uang mutilasi ini. “Apakah sudah terbukti benar beredar uang mutilasi ini? Dan bagaimana langkah yang perlu diambil masyarakat apabila menerima uang mutilasi seperti yang tengah ramai dibicarakan,” ungkapnya.

Selain meminta pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan pihak berwenang lainnya untuk meluncurkan kampanye informasi yang lebih agresif, Puan juga mendorong agar masyarakat proaktif dalam memerangi peredaran uang mutilasi. Kerja sama dengan pihak berwenang dianggapnya sebagai kunci untuk memberantas peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

Baca Juga :   Kenaikan Harga BBM, Kebijakan Pemerintah yang Kontraproduktif

“Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau kepada pihak kepolisian,” imbau Puan.

Lebih lanjut, Puan Maharani mengusulkan agar Bank Indonesia mendirikan posko pengaduan dan penukaran uang mutilasi. Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat menukar uang palsu dengan uang asli dan meminimalisir ketakutan di kalangan masyarakat.

Meskipun Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi dapat menukarnya selama memenuhi kriteria tertentu, Puan menekankan perlunya prosedur yang lebih intens dan ramah kepada masyarakat.

Puan Maharani juga menegaskan bahwa peredaran uang palsu bukan hanya masalah keuangan, tetapi juga merusak integritas mata uang negara dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia.

Baca Juga :   Pemerintah Buka Peluang untuk PTFI Perpanjang Izin Perusahaan

Dalam penutupnya, Puan Maharani mendesak pemerintah, terutama kepolisian dan Bank Indonesia, untuk segera mengambil tindakan tegas dan efektif dalam menindak pelaku peredaran uang mutilasi. Dengan tindakan preventif, diharapkan isu peredaran uang mutilasi ini dapat diselesaikan dengan cepat agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Pastikan dulu kebenaran peredaran uang mutilasi. Dan jika terbukti benar ada, kepolisian harus segera mengusut dan mencari pelaku peredaran uang mutilasi. Tindakan hukum harus diambil terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran uang palsu sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Puan Maharani.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mengatasi peredaran uang mutilasi yang merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO