Berita  

Bank Dunia Batalkan Dana Akibat UU LGBT yang Diperketat oleh Presiden Museveni

Presiden Museveni Foto CGTN

JagatBisnis.comReaksi Presiden Yoweri Museveni terhadap keputusan Bank Dunia yang menangguhkan pendanaan baru ke Uganda sebagai respons terhadap undang-undang anti-LGBTQ yang baru diberlakukan. Undang-undang tersebut telah menuai kontroversi di dalam negeri maupun internasional.

Keputusan Bank Dunia untuk menangguhkan pendanaan baru didasarkan pada kepercayaan bahwa undang-undang anti-LGBTQ di Uganda bertentangan dengan nilai-nilai lembaga tersebut dan menciptakan potensi diskriminasi dalam proyek-proyek yang didanai oleh Bank Dunia. Meskipun portofolio proyek-proyek yang ada tidak akan terpengaruh oleh keputusan ini, tetapi menarik pendanaan baru dapat memiliki dampak ekonomi jangka panjang bagi Uganda.

Reaksi Presiden Museveni menunjukkan bahwa pemerintah Uganda tidak akan mundur dalam penerapan undang-undang tersebut dan akan mencari sumber pendanaan alternatif. Presiden Museveni juga menekankan pentingnya kedaulatan dan budaya nasional, serta mengkritik campur tangan lembaga asing dalam urusan dalam negeri Uganda.

Baca Juga :   Hadapi Bencana, Indonesia Utang Lagi Rp7 Triliun dari Bank Dunia

Tindakan seperti pembatasan visa dari Amerika Serikat terhadap pejabat Uganda dan peninjauan ulang bantuan AS merupakan contoh bagaimana kebijakan undang-undang anti-LGBTQ dapat mempengaruhi hubungan diplomatik dan kerjasama internasional.

Baca Juga :   DANA Terus Dorong Digitalisasi Perekonomian Daerah  

(tia)

MIXADVERT JASAPRO