Berita  

Pelempar Bom Asap Akui Dendam Politik ke Fumio Kishida

Bom Asap Fumio Kishida Foto Medcom.id

JagatBisnis.com  – Terdakwa pelempar bom asap ke arah Kesatu Menteri Jepang Fumio Kishida dikabarkan mempunyai memo hukum dengan Penguasa Jepang berhubungan dengan ubah cedera.

Pesan berita Yomiuri pada Selasa, 18 April 2023, mewartakan pelakon pelempar bom asap ke arah Kishida dikenal bernama Ryuji Kimura. Pelakon mengklaim sudah diperlakukan dengan cara tidak seimbang sebab dilarang mencalonkan diri buat penentuan badan Badan Besar.

Kimura mengajukan petisi ke majelis hukum area Kobe pada Juni 2022 kemudian. Mengambil memo spesial, pesan berita Yomiuri mengatakan terdakwa berterus terang tidak bisa mencalonkan diri buat penentuan yang diadakan pada 10 Juli 2022 sebab umurnya serta ketidakmampuan buat mempersiapkan duit endapan sebesar 3 juta yen dekat Rp 330 juta.

Baca Juga :   PM Jepang Fumio Kishida Positif COVID-19

Bagi memo, Kimura mengklaim hukum pemilu melanggar konstitusi, yang antara lain menata pertemuan di dasar hukum. Majelis hukum menyangkal klaim itu. Kimura, 24 tahun, menuntut ubah cedera 100 ribu yen atas beban psikologis yang dideritanya.

Baca Juga :   Janji PM Kishida, Jepang Pasti Keluar dari Krisis COVID-19

Pesan berita Yomiuri mewartakan Kimura mengajukan memadankan ke Majelis hukum Besar Osaka kepada tetapan ini, serta ketetapan dijadwalkan pada Mei 2023. Pihak berhak Jepang menggeledah rumah Kimura pada Pekan, 16 April 2023, di kota Kawanishi di Hyogo sehabis ia dibekuk di tempat peristiwa.

Baca Juga :   Perdana Menteri Jepang Dilempari Bom Asap Saat Berpidato

Kimura diprediksi berupaya melanda Kishida dengan materi peledak sepanjang ceramah pemilihannya di Kota Wakayama. Sepanjang ini, ia belum dituntut dengan cara hukum. (tia)

MIXADVERT JASAPRO