Bawaslu Ingatkan Panwaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda

JagatBisnis.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mewaspadai potensi pemilih ganda pada Pemilu 2024. Karena dari 16.683.903 pemilih yang diuji petik, ada tren yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan masih masuk ke dalam daftar pemilih.

“Hal itu berdasarkan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 melalui alat kerja A3.DP-3,” kata Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty, Senin (27/3/2023).

Dia mengatakan, berdasarkan angka tersebut, tren yang paling banyak ditemukan adalah pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS). Untuk itu, jajaran pengawas pemilu diingatkan untuk mewaspadai adanya potensi pemilih ganda.

Baca Juga :   Jokowi Minta Bawaslu Awasi Proses Penyusunan DPT Pemilu 2024

“Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita. Maka kita harus tetap perkuat soliditas. Jangan sampai kendor, pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis daftar pemilih sementara (DPS) yang sedang berjalan,” ujar Lolly dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Baca Juga :   Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng Milenial

Lolly berharap semua jajaran Bawaslu semakin solid dan tetap menggemakan pengawasan partisipatif. Karena upaya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif mulai menunjukkan tren ke arah positif.

Baca Juga :   Caleg dan Parpol Dilarang Pakai Kalimat Ajakan ‘Coblos’ di Baliho

“Semua jajaran untuk lebih teliti dalam melakukan pengisian alat kerja. Kesalahan pengisian alat kerja dapat berdampak buruk pada kerja pengawasan karena memungkinkan terjadinya data yang tidak sinkron. Ke depan, saya minta untuk memastikan alat kerja dipahami oleh provinsi. Kalau alat kerja saja kita tidak paham, nanti kita bisa ngawur dalam memberikan data,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO