Berita  

Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 2,1 Hektare untuk Tambah Kapasitas TPA Burangkeng

Jagatbisnis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membebaskan lahan seluas 2,1 hektare di Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Ini dilakukan untuk menambah kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng milik Pemkab Bekasi.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, kondisi TPA Burangkeng
saat ini sedang krisis lahan. Daya tampung pembuangan pun sudah melebihi kapasitas. Solusi jangka pendek, pihaknya akan membebaskan lahan seluas 2,1 hektare untuk menambah kapasitas TPA Burangkeng.

“Penambahan lahan 2,1 hektare ini sangat penting. Apalagi volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng setiap harinya mencapai 600 ton. Dengan dilakukan perluasan ini diharapkan dapat menampung sampah dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan,” katanya dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga :   Viral, Makmum Pukul Imam di Masjid Bekasi

Menurut dia, pada tahap kedua nanti pihaknya akan melakukan pembebasan lahan 5 hektare. Perluasan ini dibutuhkan untuk membangun pabrik pengolahan sampah. Selain itu,rencananya pada tahun ini juga dilakukan pembangunan jalan umum pengganti yang saat ini dipakai TPA.

Baca Juga :   Bocah 10 Tahun Tenggelam saat Main di Danau Tambun

“Kita juga akan lakukan pemagaran agar sampah di TPA ini tidak jatuh ke area luar,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO