JagatBisnis.com – Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai bersama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai berhasil mengagalkan penyelundupan sebanyak 500 gram narkoba diduga jenis Methapethamine yang ditemukan di dalam kapal ferry yang tidak diketahui pemiliknya di Terminal Ferry Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai pada Sabtu (18/06).
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Bambang Sukoco menyampaikan bahwa penindakan berawal dari pelimpahan penindakan dari Kanwil Bea Cukai Riau tentang dugaan penyelundupan NPP melalui barang bawaan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Dumai. “Akhirnya, kami membentuk tim dan melakukan analisa target terhadap kedatangan penumpang MV. Batam Jet dan MV. Dumai Line,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengawasan terhadap kedatangan penumpang, Tim hanya menemukan sebuah yang tas pinggang tanpa pemilik di MV. Batam Jet. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut ditemukan 2 bungkus barang berbentuk kristal berwarna putih dan berbau yang dikemas dalam bungkusan makanan ringan.
Discussion about this post