“Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) merupakan tools, berupa sistem aplikasi hasil sinergi Bea Cukai, Pajak dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan ekspor-impor di KEK. Saat ini ada 3 KEK yang ditunjuk oleh Dewan Nasional KEK untuk piloting penerapan PPKEK, yaitu KEK Galang Batang di Kepri, KEK Kendal di Jateng, dan KEK Sei Mangkei di Sumut,” jelas FIrman.
Firman mengatakan bahwa dengan nilai investasi yang diperkirakan akan meningkat menjadi Rp17 triliun pada akhir tahun ini, KEK Galang Batang berhasil menjadi pelopor penerapan PPKEK. Pihaknya berharap investasi besar dan keberadaan PT BAI dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Pulau Bintan dan Kepri.
Selanjutnya di Ambon, Bea Cukai Ambon turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana 15 ton Damar ke Bangladesh oleh PT Parshu Indonesia di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Sabtu (16/10). Damar merupakan hasil hutan dari Pulau Seram, Maluku, yang oleh PT Parshu Indonesia akhirnya diekspor langsung dari Ambon. Selain Bea Cukai, dalam acara tersebut turut dihairi oleh Bappeda, Disperindag, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Karantina Pertanian Ambon, BKIPM Ambon, Pelindo Ambon.
Discussion about this post