Ekbis  

Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Pfizer

JagatBisnis.com – Dalam menjalankan program vaksinasi nasional, Pemerintah Indonesia berkomitmen mendatangkan lebih dari 400 juta dosis vaksin hingga akhir tahun nanti untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi lebih dari 208 juta masyarakat Indonesia. Pemerintah melakukan importasi perdana vaksin Pfizer yang diperoleh melalui jalur komerisal sebanyak 1.560.780 dosis, Kamis (19/07).

Demi mendukung program tersebut, Bea Cukai Soetta tetap konsisten dengan memberikan fasilitas berupa percepatan layanan atau rush handling berupa pengeluaran segera atas barang impor yang memliki karakteristik tertentu dari kawasan pabean. Tidak hanya itu, importasi ini juga mendapatkan fasilitas fiskal berupa pembeasan bea masuk serta pungutan pajak dalam rangka impor.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, bersama jajaran melakukan peninjauan langsung proses pengawasan dan pembongkaran vaksin Pfizer yang dikemas dalam enam pallet dan diangkut menggunakan maskapai penerbangan Air Hongkong AH33X yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 12.40 WIB yang selanjutnya dibawa ke gudang rush handling PT JAS.

Baca Juga :   Rangkul Berbagai Pihak, Bea Cukai Terus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Finari memberikan keterangan berdasarkan informasi dari importir bahwa pada hari yang sama renacananya akan didatangkan juga vaksin Astrazeneca pada pukul 18:00 sebanyak 450.000 dosis melalui skema bilateral dengan Pemerintah Belanda. Lalu pada keesokan harinya, Jumat (20/07) sebanyak 567.500 dosisi vaksin Astrazeneca dan lima juta dosis vaksin Sinovac akan melengkapi kedatangan vaksin tahap 38, 39, dan 40 ini.

Baca Juga :   Melalui Program Customs Visit Customer, Bea Cukai Kenali Pengguna Jasanya

“Hari ini merupakan kedatangan perdana dari vaksin Pfizer, dan yang pasti kedepannya semakin banyak importasi vaksin yang datang, hal ini tidak membuat Bea Cukai Soetta luput memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin. Tentunya ini adalah salah satu bentuk dukungan Bea Cukai terhadap program pemerintah untuk memvaksinasi seluruh masyarakat Indonesia,” terangnya.

Melalui konferensi pers secara daring, Menteri Luar Negeri, Retno, menjelaskan bahwa untuk mengurangi penyebaran virus tiga langkah utama yang harus dilakukan adalah pembatasan mobilitas orang, penerapan protokol kesehatan, serta percepatan atau akselerasi vaksinasi. Selain untuk mengurangi risiko penularan, vaksinasi juga dapat mengurangi tingkat keparahan jika tertular Covid-19 sehingga mengurangi jumlah pasien yang memerlukan perawatan di rumah sakit serta mengurangi tingkat kematian. Pada kesempatan yang sama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa ini merupakan kedatangan perdana dari vaksin Pfizer dan Astrazeneca yang melalui jalur business to business.

Baca Juga :   Optimalkan Fungsi Indusrial Assistance, Bea Cukai Lakukan CVC di Beberapa Daerah

“Sesuai kontrak, bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan importasi sejumlah 50 juta dosis vaksin Pfizer dan 20-30 juta dosis vaksin Astrazeneca dengan skema komersial ini, untuk melengkapi 175 juta dosis vaksin yang sudah ada di Indonesia,” ujar Budi.

Kebutuhan akan vaksin di Indonesia menuntut pemerintah untuk segera melakukan akselerasi ketersediaan dosis vaksin. Dalam upaya tersebut, Bea Cukai akan selalu ada untuk memberikan pelayanan disetiap importasi-importasi vaksin demi pemulihan negeri.(srv)

MIXADVERT JASAPRO