JagatBisnis.com – Geliat mengedukasi masyarakat terus dilakukan Bea Cukai terkait berbagai ketentuan dan inovasi di bidang pabean. Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan oleh Bea Cukai di berbagai daerah dengan sasaran masyarakat umum, pengusaha bidang pabean, hingga mahasiswa.
Di Banten, Kanwil Bea Cukai Banten (Kaban) mengadakan acara bertajuk Sobekan (Sosialisasi Bersama Kaban) dengan menghadirkan seluruh pengusaha kawasan berikat yang berada di Provinsi Banten, (02/09). Sosialisasi ini membahas terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 65/PMK.04/2021 tahun 2021 tentang Perubahan atas PMK nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat.
Selanjutnya acara disambung dengan kegiatan asistensi audit. Dalam asistensi ini, Kaban memberikan edukasi kepada para pengusaha kawasan berikat dalam melakukan pengelolaan administrasi pencatatan dan pembukuan, penyimpanan catatan persediaan barang, dan transaksi keuangan maupun barang yang ada pada perusahaan tersebut
Discussion about this post