Penerimaan negara dari Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) sebesar Rp25,83 miliar atau mencapai 103,84% dari target sebesar Rp24,87 miliar. Penerimaan tersebut dihimpun dari dua kantor yakni Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung.
Selain itu, kata Hatta, kinerja dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga didukung oleh terlaksananya direct call export dari Manado ke Jepang. Sejak bulan September 2020, ekspor langsung ini telah menghasilkan devisa sebanyak USD 3,889 juta, dengan tonase barang sebesar 490,97 ton.
Menurut Hatta, direct call export ini sangat membantu mendongkrak volume ekspor dari Sulawesi Utara, karena dengan adanya ekspor langsung ini, biaya pengiriman dapat dihemat hingga mencapai 50% jika dibandingkan harus ‘mampir’ dahulu di Jakarta atau Surabaya. Dan juga keuntungan lainnya yaitu waktu tempuh yang jauh lebih singkat menjadi hanya 5-6 jam, sehingga kualitas produk ekspor dapat terjaga dengan baik.
Discussion about this post