Bawaslu Panggil Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran Rakabuming Raka Foto: Viva

JagatBisnis.com – Hari ini, Selasa (2/1), Bawaslu Jakarta Pusat memanggil cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka. Gibran dipanggil terkait dugaan kampanye bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Lantas, apakah Gibran akan memenuhi panggilan?

Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf, mengaku pihaknya maupun Gibran belum mendapat surat panggilan resmi dari Bawaslu Jakpus.

“Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima,” kata Aminuddin kepada wartawan.

Baca Juga :   Bawaslu Dinilai Salah Alamat Laporkan KPU ke DKPP

Menurutnya, Bawaslu tak perlu berwacana sebelum merealisasikan. Kata dia, Gibran pasti memenuhi panggilan resmi.

“Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan miss informasi,” katanya.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Gibran soal Isu Sudah Gabung Golkar

“Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Lantas di mana Gibran saat ini?

“Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota (Solo), dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima,” tutupnya.

Sebelumnya, Gibran menegaskan bila dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi akan datang.

Baca Juga :   KPK Didesak Panggil Kaesang dan Gibran

“Saya ngikut saja ya, kalau dipanggil (Bawaslu) datang ya,” ujar Gibran seusai kampanye di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1).

Pemanggilan ini terkait kegiatan Gibran dan BlueSquad jalan sehat dan membagikan susu di CFD Bundaran HI tanpa atribut partai. Hal tersebut kemudian diusut Bawaslu karena CFD tak boleh menjadi tempat kampanye. Bawaslu juga memeriksa dugaan keterlibatan anak-anak sebagai objek kampanye. (tia)

MIXADVERT JASAPRO