JagatBisnis.com – Aliansi aktivis 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Yakni terkait laporan Ubedillah Badrun atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beberapa waktu lalu.
“Memang betul kamarin kami gelar demo di KPK. Kami desak KPK untuk segera panggil Kaesang dan Gibran,” kata Koordinator Aliansi Aktivis 98 Bilung pada Selasa (25/1/2022).
Bilunk juga menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya KPK merespon laporaan dugaan KKN yang menyeret dua putra Jokowi. Padahal saat ini publik sangat berharap penuh terhadap KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“KPK tolong dengarkan semua tuntutan kami. Kami sangat mendukung KPK agar dapat menjalankan penegakan hukum,” ucapnya.
Sebanyak 4 orang perwakilan Aktivis 98 sempat menemui pihak KPK untuk meminta audensi dengan para pimpinan lembaga antirasuah itu. Namun pihak KPK berjanji akan memberikan waktu audensi dengan berkirim surat.
Discussion about this post