Hukuman Mati bagi Pria di Arab Saudi yang Kritik Pemerintah di Medsos: Sorotan Terhadap Penindakan terhadap Kritik di Era ‘Vision 2030

Hukuman Mati Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Seorang pria di Arab Saudi, Mohammed al-Ghamdi, telah dijatuhi hukuman mati setelah mengkritik pemerintah Arab Saudi melalui akun media sosialnya. Meskipun akun media sosialnya memiliki sedikit followers, kurang dari 10 orang, pria ini dihukum mati oleh Pengadilan Pidana Khusus pada bulan Juli 2023. Pengadilan ini didirikan pada tahun 2008 untuk mengadili kasus yang berkaitan dengan terorisme. Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang penindakan terhadap kritik di negara ini, terutama dalam konteks reformasi ambisius yang dikenal sebagai ‘Vision 2030’.

Mohammed al-Ghamdi dituduh melakukan konspirasi melawan kepemimpinan Arab Saudi, merugikan lembaga-lembaga negara, dan mendukung ideologi teroris. Ulama terkenal dan saudara laki-lakinya, Saeed al-Ghamdi, yang menetap di Inggris, menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari postingan Mohammed di platform X (dulu Twitter). Dalam postingan tersebut, Mohammed mengkritik pemerintah Riyadh dan menyatakan dukungannya terhadap tahanan-tahanan yang ditangkap tanpa alasan jelas oleh otoritas Saudi, termasuk ulama-ulama terkemuka seperti Salman al-Awda dan Awad al-Qarni.

Akun media sosial Mohammed hanya memiliki sembilan followers, dan belum jelas apakah akunnya di-protect atau terbuka untuk umum. Aktivis hak asasi manusia menyoroti bahwa kasus ini menunjukkan kerasnya tindakan pemerintah terhadap kritik yang diungkapkan melalui media sosial, bahkan jika akun tersebut memiliki sedikit pengikut. Mereka mempertanyakan bagaimana negara yang sedang berupaya melakukan reformasi seperti Arab Saudi bisa dipercaya jika seorang warga negaranya dihukum mati hanya karena cuitan di akun anonim dengan pengikut kurang dari 10 orang.

Baca Juga :   Kurangi Penggunaan Medsos 15 Menit Sehari Bisa Kurangi Depresi

Pemerintah Arab Saudi di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah berusaha melaksanakan agenda reformasi yang ambisius melalui ‘Vision 2030’. Namun, upaya ini telah disertai dengan kontroversi terkait pelanggaran hak asasi manusia. Pihak otoritas Arab Saudi belum memberikan komentar terkait kasus Mohammed al-Ghamdi. Para aktivis hak asasi manusia mengkritik penindakan yang semakin meningkat dan meragukan komitmen pemerintah terhadap reformasi yang diumumkan.

Baca Juga :   Warga Arab Saudi yang Sebar Gosip di Medsos Didenda sampai Rp11 Miliar

Kasus ini menunjukkan perdebatan yang lebih luas mengenai keseimbangan antara reformasi politik dan tindakan keras terhadap kritik di negara yang tengah bertransformasi seperti Arab Saudi. Sementara negara ini berupaya untuk membuka diri terhadap dunia dan berubah menjadi pusat bisnis serta pariwisata global, sorotan internasional tetap tertuju pada pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlangsung.

Baca Juga :   Moussa Dembele Bergabung dengan Raksasa Arab Saudi Al-Ettifaq

(tia)

MIXADVERT JASAPRO