Meski Didiskualifikasi, 4.791 Siswa dari SMA/SMK Masih Bisa Masuk Negeri

JagatBisnis.com4.791 murid yang hendak masuk ke SMA dan SMK di Jabar dibatalkan keikutsertaannya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 dan tahap 2. Ribuan murid dibatalkan keikutsertaannya dalam proses PPDB karena berbagai hal seperti tak sesuainya data dokumen KK.

“Bisa (sekolah negeri), jadi karena dokumen KK tidak sesuai ketika upload tidak tersambung dengan Disdukcapil kemudian bisa jadi karena titik koordinat tidak sesuai, bisa jadi karena nilai rapor juga tidak sesuai, terus kemudian ada dokumen program penanganan kemiskinan tidak sesuai, dan lain-lain,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya seperti dikutip, Rabu (19/7).

Meskipun demikian, Wahyu menegaskan ribuan murid itu masih dapat bersekolah di sekolah negeri. Misalnya, bila ada murid yang datanya dinyatakan tidak sesuai dan tak dapat mengikuti PPDB di tahap pertama, maka mereka bisa mendaftar kembali di tahap kedua dengan mengurusi terlebih dulu perbaikan datanya ke instansi terkait.

Baca Juga :   Alumni Belanda Minta Penguatan Kontribusi Peneliti, Kurangi Dampak Covid-19

“Mereka masih bisa sekolah, bisa jadi misalnya begini, mereka di jalur zonasi tidak masuk karena datanya tidak tersambung dengan Disdukcapil, kemudian mereka sudah mengambil sekolah mana gitu, ya itu bisa dilakukan,” ucap dia.

Baca Juga :   Inilah Skema PTM Terbatas di Sekolah

Kini, Wahyu menambahkan, pengecekan atas dokumen murid masih terus dilakukan di semua sekolah di Jabar. Apabila dalam proses pengecekan itu didapati adanya kecurangan berupa ketidaksesuaian data, maka pihaknya dapat menerapkan sanksi diskualifikasi.
“Bisa (didiskualifikasi)” ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyebut langkah pembatalan itu dilakukan oleh Pemprov Jabar sebagai bentuk sanksi tegas agar proses seleksi yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Ini Faktor yang Bikin 1.260 Anak SMA Putus Sekolah

“Kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi ke depannya terkait pelaksanaan PPDB. Evaluasi dilakukan dengan melibatkan instansi pemerintah di tingkat pusat.

“Nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi,” ujar dia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO