Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkotika Internasional

JagatBisnis.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana narkotika dan perjudian di wilayahnya, membongkar sindikat narkotika internasional yang beroperasi secara besar-besaran. Dalam operasi tersebut, Polda Sumut berhasil menyita barang bukti narkotika senilai fantastis, termasuk setengah ton ganja dan 133 kg sabu yang berasal dari Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sejak 19 Maret hingga 10 Juni 2023. Total terdapat 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap, dengan barang bukti yang signifikan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah 134,45 kg sabu, 537,33 kg ganja, dan 78.730 butir ekstasi. Operasi ini juga berhasil menangkap 40 orang tersangka yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Lebih lanjut, Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa barang bukti narkotika tersebut diselundupkan melalui perairan Tanjungbalai dan didistribusikan ke beberapa daerah di Sumatera Utara. Dalam tindakan ini, Polda Sumut berhasil menyelamatkan 2,7 juta nyawa masyarakat dengan menghentikan peredaran narkotika yang berpotensi merusak kehidupan banyak orang.

Baca Juga :   Menyetarakan Tembakau Dan Narkotika, Adalah Diskriminatif Dan Kriminalisasi Menurut DPR

Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara, Polda Sumut dan Komisi III DPR RI bekerja sama dalam memusnahkan barang bukti narkotika tersebut. Pada tanggal 15 Juni 2023, barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mesin insinerator.

Baca Juga :   5 Tersangka Diperiksa Polda Atas Tragedi Kanjuruhan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkotika dalam skala besar. Desmond mengungkapkan kegembiraannya karena operasi tersebut telah menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat dari ancaman narkotika.

Baca Juga :   Masyarakat Diimbau Tidak Euforia Pasca Dicabutnya PPKM

Operasi ini membuktikan komitmen Polda Sumut dan pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya ini dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. (tia)

MIXADVERT JASAPRO