5 Tersangka Diperiksa Polda Atas Tragedi Kanjuruhan

Ilustrasi traagedi kanjuruhan Foto: CNN Indonesia.com

JagatBisnis.com – Polda Jawa Timur mengagendakan pengecekan terhadap 5 tersangka permasalahan kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada hari ini, Selasa( 11/ 10). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto berkata, kelima tersangka yang hendak diperiksa,

ialah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

” Hari ini ada 5 orang yang rencananya kita periksa, 2 orang sudah tahap pemeriksaan. Yaitu ketua pelaksana berinisial AH tadi sudah datang bersama security officer berinisial SS,” tutur Dirmanto pada reporter di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa( 11/ 10).

Baca Juga :   TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Ada Upaya Polisi Ganti Rekaman CCTV

Tetapi, ada 3 tersangka yang tertunda ditilik penyidik. Karena, mereka tidak didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan itu.

Baca Juga :   133 Nyawa Melayang, PSSI Diminta Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

” 3 orang anggota[Polri], yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS tadi datang. Namun begitu yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tanpa penasihat hukum,” ucapnya.

Baca Juga :   Dampak Tragedi Kanjuruhan, Pemain PSM Libur hingga November

Dirmanto mengatakan, Polda Jatim akan membagikan dorongan hukum pada 3 anggota polisi yang jadi tersangka dalam kejadian Stadion Kanjuruhan Malang.

” Kita tunggu. Kita institusional. Polda Jatim siapkan. Anggota kalo masalah, kita ada bidang hukum yang dampingi. Kita tanya dan komunikasikan dari Polda Jatim atau bagaimana,” tandasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO