Kemenaker Bantu Buka Peluang Magang di Korea hingga Qatar

JagatBisnis.comPeluang magang di Korea Selatan (Korsel) kembali terbuka menyusul ditandatanganinya kerja sama (MoU) bidang pemagangan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dengan Korean Federation Small Business (KFSB).

“Saya berharap dengan ditandatanganinya MoU antara Dirjen Binalavotas dan Chairman KFSB ini dapat menginisiasi dan membuka peluang program pemagangan luar negeri di Korsel untuk angkatan kerja dari Indonesia sekaligus dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Hwaseong, Korsel, dilansir dari keterangan tertulis, Minggu (4/12/2022).

Menurut dia, selama ini Indonesia telah menjalin kerja sama bidang pemagangan dengan beberapa negara sahabat guna meningkatkan keterampilan SDM Indonesia, serta mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tujuan pemagangan. Adapun beberapa negara mitra pemagangan tersebut di antaranya Jepang, Qatar, dan Australia. Indonesia juga merupakan negara peringkat ketiga sebagai negara pengirim peserta magang setelah Vietnam dan China.

Baca Juga :   Tenaga Kerja Indonesia Disiapkan sesuai Kebutuhan Pasar

“Saya juga berharap kolaborasi antara Ditjen Binalavotas Kemnaker dan KFSB ini merupakan awal dari perjalanan panjang pembelajaran bersama untuk dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan negara masing-masing yang semakin dinamis,” ujar Ida.

Baca Juga :   Kemenaker Minta Perluasan Pemagangan WNI di Jepang

Dia menambahkan, adapun lingkup MoU tersebut meliputi penyusunan analisis kebutuhan pelatihan, pengembangan standar kompetensi kerja, pengembangan program, kurikulum, modul pelatihan, dan pelatihan aplikasi termasuk kontennya, penyediaan sarana dan prasarana pelatihan.

Baca Juga :   Kemenaker Berangkatkan PMI ke Inggris Raya

“Selain itu, peningkatan kapasitas instruktur, penyediaan tenaga ahli/pengajar, pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, penyediaan tempat pelatihan kerja dan pelatihan pemagangan dan Implementasi business matching antar organisasi pengirim dan organisasi pengawas,” tutup Ida. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO