Senin, 8 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mau Hindari Pemalsuan? Segera Daftarkan Barang Hak Kekayaan Intelektual ke Bea Cukai!

26 April 2022 - 13:34
in Ekbis
0
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Pesatnya perdagangan bebas dan semakin banyaknya perjanjian dagang yang diikuti Indonesia, membawa isu perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi perhatian utama pemerintah. Sebagai wujud komitmen pengendalian impor dan ekspor barang-barang hasil pelanggaran HKI, pemerintah melalui Bea Cukai mengeluarkan beberapa kebijakan perlindungan HKI, salah satunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 40 tahun 2018.

Berdasarkan aturan ini, Bea Cukai berwenang untuk melakukan penegahan atas barang-barang yang diduga melanggar HKI atas merek dan hak cipta, apabila barang-barang tersebut dicatat dalam sistem rekordasi Bea Cukai. “Dengan aturan tersebut, diharapkan pengawasan Bea Cukai terhadap HKI akan semakin efektif, hingga dapat mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List (PWL) atau daftar negara-negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) dianggap belum serius dalam melindungi dan melakukan penegahan barang barang yang diduga melanggar HKI,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Berita Terkait

Berikan Layanan Optimal pada Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Terapkan Ketentuan Ini

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

MenKopUKM: Adaptasi dalam Transformasi Digital Jadi Kunci Resiliensi UMKM
Ekbis

MenKopUKM: Adaptasi dalam Transformasi Digital Jadi Kunci Resiliensi UMKM

8 Agustus 2022 - 13:03
BSI Gencarkan Literasi, Kenalkan Program 100 Persen Kebaikan
Berita

BSI Gencarkan Literasi, Kenalkan Program 100 Persen Kebaikan

7 Agustus 2022 - 21:19
Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022
Berita

Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022

7 Agustus 2022 - 15:48
Sambut HUT RI Ke-77, Royal Safari Garden Memberikan Beragam Keceriaan
Ekbis

Sambut HUT RI Ke-77, Royal Safari Garden Memberikan Beragam Keceriaan

7 Agustus 2022 - 01:16
Kebab Turki Melantai Di Bursa, MenKopUKM: Bukti UMKM Bisa Naik Kelas
Ekbis

Kebab Turki Melantai Di Bursa, MenKopUKM: Bukti UMKM Bisa Naik Kelas

6 Agustus 2022 - 07:03
Biaya Proyek Kereta Cepat China Membengkak
Ekbis

Biaya Proyek Kereta Cepat China Membengkak

5 Agustus 2022 - 22:17
Next Post
Gelar OP, Perluas Pemasaran Brand Minyak Goreng Sawit Alif

Gelar OP, Perluas Pemasaran Brand Minyak Goreng Sawit Alif

Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya

Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya

Di Tol JORR Cikunir Juga Diterapkan Ganjil Genap

Di Tol JORR Cikunir Juga Diterapkan Ganjil Genap

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Viral Hujan Es Batu Bikin Kaca Mobil Pecah

Viral Hujan Es Batu Bikin Kaca Mobil Pecah

9 Agustus 2021 - 02:17
Jadwal Siaran Langsung Sepakbola, Inter Milan dan ManCity Tampil

Jadwal Siaran Langsung Sepakbola, Inter Milan dan ManCity Tampil

21 Agustus 2021 - 13:11
Sinergi Anak Usaha Brantas Abipraya dengan SMI, Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Sinergi Anak Usaha Brantas Abipraya dengan SMI, Kembangkan Energi Baru Terbarukan

27 Agustus 2021 - 16:43
Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

29 Juli 2022 - 07:06

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Bharada E Diperintah Atasannya untuk Membunuh Brigadir J
  • Banjir di Kapuas Hulu, 15.382 Jiwa Terdampak
  • 9 Tahun Buron, Polresta Pekanbaru Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan
  • Solusi Kementerian ATR/BPN Atasi Masalah Volume Arsip yang Tinggi

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.