Selasa, 9 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat Kepada Eksportir Rambut Palsu di Purbalingga

9 Desember 2021 - 13:09
in Ekbis
0
Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat Kepada Eksportir Rambut Palsu di Purbalingga
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Purwokerto resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT Victoria Beauty Industrial yang bergerak di bidang pembuatan rambut palsu berorientasi ekspor berlokasi di Purbalingga, setelah perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis secara daring kepada Bea Cukai, pada Jumat (3/12) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen PT Victoria Beauty Industrial memaparkan proses bisnis perusahaan, penggunaan CCTV dan IT inventory. Sebelum pemaparan dilaksanakan, di hadirkan Pimpinan perusahaan, Manager Exim dan HRD dari PT Victoria Beauty Industrial Secara Daring.

Berita Terkait

Berikan Layanan Optimal pada Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Terapkan Ketentuan Ini

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Kepala Bidang Fasilitas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri menjelaskan bahwa pemaparan proses bisnis tersebut dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat, dan Peraturan Dirjen Bea Cukai nomor PER-09/BC/2021 tentang Tatalaksana Kawasan Berikat, bahwa pemaparan proses bisnis dilakukan oleh penanggung jawab perusahaan atau anggota direksi perusahaan sesuai dengan yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan yang terakhir. Bahan pemaparan proses bisnis, paling sedikit memuat struktur organisasi, company profile, proses bisnis perusahaan, foto-foto lokasi perusahaan, denah lokasi, alur kegiatan produksi, kapasitas produksi, jenis barang dan bahan yang diimpor, hasil produksi, barang modal, IT inventory dan CCTV, standard operating procedure (SOP) perusahaan, serta data economic impact.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Hotel di Jalan Bersejarah Kota Bandung
Ekbis

Hotel di Jalan Bersejarah Kota Bandung

8 Agustus 2022 - 18:43
MenKopUKM: Adaptasi dalam Transformasi Digital Jadi Kunci Resiliensi UMKM
Ekbis

MenKopUKM: Adaptasi dalam Transformasi Digital Jadi Kunci Resiliensi UMKM

8 Agustus 2022 - 13:03
BSI Gencarkan Literasi, Kenalkan Program 100 Persen Kebaikan
Berita

BSI Gencarkan Literasi, Kenalkan Program 100 Persen Kebaikan

7 Agustus 2022 - 21:19
Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022
Berita

Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022

7 Agustus 2022 - 15:48
Sambut HUT RI Ke-77, Royal Safari Garden Memberikan Beragam Keceriaan
Ekbis

Sambut HUT RI Ke-77, Royal Safari Garden Memberikan Beragam Keceriaan

7 Agustus 2022 - 01:16
Kebab Turki Melantai Di Bursa, MenKopUKM: Bukti UMKM Bisa Naik Kelas
Ekbis

Kebab Turki Melantai Di Bursa, MenKopUKM: Bukti UMKM Bisa Naik Kelas

6 Agustus 2022 - 07:03
Next Post
Luncurkan Website, Aplikasi dan Platform internal, Bea Cukai Pekanbaru Siap Percepat Pelayanan

Luncurkan Website, Aplikasi dan Platform internal, Bea Cukai Pekanbaru Siap Percepat Pelayanan

Viagra Tak Hanya Obat Kuat, Bisa Bantu Cegah Alzheimer

Viagra Tak Hanya Obat Kuat, Bisa Bantu Cegah Alzheimer

DKAl 2021, Menggali Potensi Anak Indonesia di Masa Pandemi

DKAl 2021, Menggali Potensi Anak Indonesia di Masa Pandemi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Purbalingga, Komisi II DPR RI Apresiasi PTSL dalam Sertipikasi Tanah di Indonesia

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Purbalingga, Komisi II DPR RI Apresiasi PTSL dalam Sertipikasi Tanah di Indonesia

20 September 2021 - 09:16
Mulai Hari ini, Beli MGC Pakai PeduliLindungi

Hadapi Krisis Kemanusiaan, C20 Ajak Filantropi Tingkatkan Kontribusi Dalam SDG’s

28 Juni 2022 - 00:33
Kasus Vaksin Ilegal, 1 Saksi Gagal Diperiksa karena Positif COVID-19

Kasus Covid-19 di Palu Menurun

6 September 2021 - 04:18
Minta Kekasih Aborsi, Kim Seon Ho Tulis Permohonan Maaf

Minta Kekasih Aborsi, Kim Seon Ho Tulis Permohonan Maaf

21 Oktober 2021 - 05:12

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • 400 Anak Kurang Mampu Dikhitankan BPKH dan BAZNAS Di Yayasan Darul Mursyidi
  • Erik Ten Hag Bidik Marko Arnautovic
  • Wantannas Ajukan Diri Merubah Nama Jadi Dewan Keamanan Nasional
  • BRI Bayarin Belanja 959 Nasabah Setia dari 18 Wilayah

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.