Solahudin pun mengungkapkan selama Oktober 2021, Kantor Bea Cukai Batam telah menerbitkan 122 persetujuan dari 122 permohonan. Pengajuan perizinan pemeriksaan luar kawasan dapat dilakukan melalui aplikasi sistem aplikasi ION Beta. Terdapat 47 perusahaan yang melakukan permohonan, lima di antaranya melakukan perizinnan pemeriksaan luar kawasan secara periodik. Perusahaan tersebut yaitu Sat Nusapersada, Xiaomi Technology Indonesia, Batam Teknik, Wings Abadi, dan Lion Mentari Airlines.
“Kami terus berkomitmen memberikan layanan yang optimal di bidang kepabeanan dan cukai. Segala bentuk peluang untuk mendorong perkembangan industri dan peningkatan ekonomi terus dilakukan. Hal ini semata-mata kami lakukan demi pulihnya kembali perekonomian negara,” tutupnya.(srv)
Discussion about this post