JagatBisnis.com – Upaya penggagalan penyelundupan komoditas ilegal di berbagai wilayah Indonesia terus dilakukan Bea Cukai. Kali ini penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau dan Bea Cukai Bogor. Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 12.500 ekor benih lobster sementara itu Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika.
“Penggagalan penyelundupan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan benih lobster dengan modus ship to ship di perairan sekitar Batam. Modus ini lazim dipergunakan dengan tujuan untuk mengelabui petugas. Hal itu karena ketika berangkat dari titik awal, pelaku menggunakan kapal pancung yang biasa dipergunakan oleh nelayan, atau masyarakat pada umumnya yang bepergian antar pulau. Kemudian, di titik menjelang perbatasan negara tetangga, pelaku mengganti tipe kapal menjadi high-speed craft (HSC), agar sulit dikejar oleh kapal patroli bea cukai,” ujar Akhmad Rofiq, Kakanwil Bea Cukai Kepulauan Riau.
Discussion about this post