JagatBisnis.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menerbitkan izin penetapan tempat sebagai pusat logistik berikat dan pemberian izin penyelenggara pusat logistik berikat sekaligus izin pengusaha pusat logistik berikat terminal bahan bakar minyak Tanjung Uban kepada PT Peteka Karya Tirta yang diserahkan langsung kepada Kuasa Plt. Direktur PT Peteka Karya Tirta, Musirini, pada Kamis (21/10) lalu.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq menyampaikan, Indonesia khususnya Kepulauan Riau sama-sama berlokasi strategis di jalur perdagangan dunia yaitu di Selat Malaka, tetapi jika dibandingkan dengan Singapura, Kepulauan Riau masih jauh kalah gemerlap bisnis yang dilakukan dibandingkan dengan gemerlap bisnis di Singapura.
“Untuk itu sangat baik sekali dan penting jika Indonesia, khususnya Kepulauan Riau untuk dapat melakukan copy and update strategi Singapura dalam menangkap peluang bisnis yang ada, agar tidak terjadi disparity prosperity yang tajam antara Singapura dan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau,” tegasnya.
Discussion about this post