JagatBisnis.com – Bea Cukai Semarang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersinergi gagalkan pengiriman empat karton dan empat karung paket kargo berisikan ratusan ribu batang rokok ilegal yang disamarkan dengan kulit padi di dalam kemasan ball-nya. Penindakan dilakukan di salah satu perusahaan jasa pengiriman paket yang berlokasi di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.
“Penindakan ini berawal dari diterimanya informasi intelijen pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 11.45 WIB, setelah dilakukannya Giat Pengumpulan Informasi dan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal Bea Cukai Semarang dengan Satpol PP Demak. Diketahui bahwa akan terdapat pengiriman rokok ilegal melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman yang dikemas menggunakan empat karton dan empat kantung plastik hitam/karung,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, Senin (23/08).
Discussion about this post