Selanjutnya, Bea Cukai Sidoarjo memberikan pelayanan sekaligus melakukan pengawasan terhadap permohonan pengolahan kembali hasil tembakau yang diajukan perusahaan pabrik rokok PT Gelora Djaja sebanyak 1.537 karton. Untuk memastikan bahwa prosedur pengolahan kembali dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku , Bea Cukai Sidoarjo melakukan pengawasan terhadap proses perusakan pita cukai yang melekat pada kemasan rokok dan kegiatan pengolahan kembali rokok yang ditarik dari peredaran bebas tersebut.
“Dengan adanya kegiatan CVC ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap memperhatikan tugas pengawasan. Bea Cukai selalu hadir di masyarakat untuk memberikan yang terbaik dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Sudiro.(srv)
Discussion about this post