JagatBisnis.com – Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai revenue collector, Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan terhadap barang kena cukai, serta mendorong pengusaha di Batam untuk melaksanakan ekspor. Kegiatan yang dilakukan antara lain pengawasan gempur rokok dan miras ilegal, asistensi kepada eksportir, serta menjaring eksportir baru untuk memasarkan komoditas lokal unggulan ke pasar global.
Pada kuartal pertama tahun 2021, capaian penerimaan Bea Cukai Batam telah mencapai Rp265,69 miliar atau 93,26%, dari target sebesar Rp284,89 miliar. Berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi CEISA billing rincian capaian tersebut adalah bea masuk sebesar Rp80,46 miliar, bea keluar sebesar Rp180,46 miliar, dan cukai sebesar Rp4,77 miliar.
“Pertumbuhan penerimaan kepabeanan hingga April 2021 secara year on year meningkat sebesar 113,95% dari penerimaan 2020 pada periode yang sama,” papar Akbar Harfianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam pada rapat Dialog Kinerja Organisasi periode Mei.
Discussion about this post