JagatBisnis.com – Pandemi Covid-19 berdampak nyata pada seluruh aspek kehidupan perekonomian nasional. Mengatasi hal tersebut, Bea Cukai, dalam peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan, baik dalam hal prosedural maupun fiskal. Fasilitas ini bertujuan untuk mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara Bea Cukai dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu sektor yang difasilitasi ekspornya oleh Bea Cukai ialah pertanian dengan sub sektor perkebunan.
Upaya fasilitasi hingga asistensi terhadap para eksportir dan calon eksportir komoditas perkebunan pun makin digalakkan Bea Cukai. Hal ini didasari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ekspor perkebunan pada periode Januari-Oktober 2020 sebesar 359,5 triliun rupiah atau naik 11,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu sebesar 322,1 triliun. Nilai tersebut menunjukkan sektor subsektor perkebunan menjadi penyumbang terbesar ekspor di sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 90,92 persen.
Discussion about this post