JagatBisnis.Com – Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan ditetapkan tersangka oleh KP terkait dugaan korupsi DP Rumah 0 Persen yang diprogramkan Pemprov DKI Jakarta.
Yoory diduga terlibat dalam markup harga pembelian 9 objek tanah, salah satunya tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Tahun 2019.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penetapan tersangka Yoory C Pinontoan. KPK telah memiliki dua bukti permulan atas dugaan keterlibatan Yoory.
“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Ali Fikri, Senin (8/3).
Discussion about this post