Terkait Dugaan Suap Pengurusan DAK dan DID 2018, KPK Periksa Romahurmuziy

JagatBisnis.com – KPK mencecar eks Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy terkait dengan kesepakatan tertentu yang diduga melibatkan dirinya soal kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Hal tersebut dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Romy pada hari ini, Selasa (22/3) di Gedung KPK RI.

“Muchammad Romahurmuziy hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata plt juru bicara Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang dimaksud. Sebab kasus DAK ini melibatkan banyak daerah.

Baca Juga :   Minyak Goreng Langka, KPK Bakal Turun Tangan

Termasuk dugaan keterkaitan Romy dalam perkara tersebut. Namun, dalam pemeriksaan ini, Romy berstatus saksi.

KPK belum menjelaskan lebih detail soal perkara ini. Hanya disebutkan bahwa perkara sudah berstatus penyidikan yang berarti telah ada tersangka yang dijerat.

Baca Juga :   Djoko Tjandra: Biaya Hapus Nama dari Daftar Buronan Rp25 M

Terkait dana daerah ini, beberapa waktu lalu KPK menjerat mantan pejabat pada Kementerian Keuangan bernama Yaya Purnomo. Ia menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah daerah. Nilai uang yang diterimanya ialah Rp 6,82 miliar, USD 55 ribu, dan SGD 325 ribu.

Baca Juga :   Terkait Kasus Suap Eks Mensos, Tiga Pihak Swasta Dipanggil KPK

Yaya Purnomo sudah terbukti bersalah dan dihukum 6,5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta. KPK sudah menjerat sejumlah kepala daerah yang menyuap Yaya.

Namun, pengembangan masih terus dilakukan. Paling baru, KPK memeriksa mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, terkait dugaan suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Kota Balikpapan Tahun 2017-2018.(pia)

MIXADVERT JASAPRO