Berita  

Sinergi Bea Cukai, BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Paket Tembakau Gorilla

JagatBisnis.Com – Sinergi antara Bea Cukai, BNNK Prabumulih dan Polres Prabumulih berhasil gagalkan pengiriman paket tembakau gorilla di Prabumulih. Penindakan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Subdiktorat Narkotika dan Bea Cukai Sorong terkait adanya pengiriman narkotika jenis tembakau gorila (cannbis sintetis) dari Soreang, Jawa Barat dengan tujuan Kota Prabumulih.

“Atas informasi tersebut tim langsung melakukan pemeriksaan atas barang kiriman di salah satu ekspedisi. Kiriman tersebut diberitahukan sebagai satu bungkus powder coffee. Saat dibuka, ditemukan adanya kemasan bewarna coklat dibalut dengan kain, yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus tembakau bewarna coklat yang diduga NPP golongan I jenis tembakau gorilla,” papar Asep Munandar, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim.

Selanjutnya Bea Cukai berkoordinasi dengan BNNK Prabumulih bersama Polres Prabumulih menunggu kedatangan penerima paket di tempat ekspedisi. Namun, penerima barang meminta kurir ekspedisi untuk mengantarkan paket tersebut di salah satu kedai kopi.

Baca Juga :   Percepat Alur Pertukaran Data, Bea Cukai Batam Integrasikan Sistem dengan BP Batam

“Kami berkoordinasi dengan BNN Kota dan Polres Prabumulih, untuk menindak penerima paket di salah satu kedai kopi tersebut,” jelas Asep.

Baca Juga :   Tingkatkan Laju Ekonomi, Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Pasarkan Produk ke Luar Negeri

Dari penindakan ini, berhasil diamankan barang bukti berupa tembakau gorila dengan berat lebih kurang 5 (lima) gram. Selanjutnya atas temuan barang bukti dan tersangka dengan inisial RF telah diserahkan ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Lewat Asistensi Eksportir, Bea Cukai Turut Andil Dorong Ekspor

Harapan selanjutnya, Bea Cukai dan instansi terkait dapat terus bersinergi untuk mengamankan Indonesia dari peredaran gelap narkotika.(hab)

MIXADVERT JASAPRO