MUI Larang Film Kiblat Tayang di Bioskop

JagatBisnis.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang penayangan film Kiblat di bioskop. Hal itu diungkap Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, lewat unggahan Instagram pribadinya, pada 24 Maret 2024.

Cholil mengatakan, alasan pelarangan karena judul film dan gambar yang dipilih dalam poster film arahan Bobby Prasetyo tersebut terbilang provokatif dan bisa memicu kontroversi.

“Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian penonton. Tapi kalau menyinggung agama, biasanya malah tak boleh ditonton,” ujarnya dalam unggahan tersebut, dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Cholil Nafis menilai, banyak produser dan rumah produksi bermain dengan atribut keagamaan untuk meraup keuntungan. Dia menilai, hal-hal seperti itu tak seharusnya dianggap normal dan dibiarkan.

Dia mengaku, tak tahu persis isi film Kiblat. Namun dari poster yang ditampilkan, Cholil mengungkapkan film tersebut dapat digolongkan dalam kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.

“Gambar posternya seram kok judulnya Kiblat ya? Saya cari tahu arti kiblat hanya merujuk pada Kakbah, yaitu arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau dugaan kampanye hitam benar, film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” katanya.

Sekadar informasi, Leo Pictures resmi merilis poster film Kiblat pada 21 Maret 2024. Dalam poster itu, seorang perempuan terlihat melakukan salat dengan gerakan rukuk. Namun tubuh orang itu terbalik dengan wajah yang terlihat mengerikan.

Tak hanya penolakan dari MUI, Lembaga Sensor Film (LSF) juga membenarkan bahwa film Kiblat masih berstatus ‘belum lolos sensor’. Sejak diajukan Februari silam, LSF masih meninjau film tersebut sebelum dinyatakan lolos sensor dan siap tayang. (tia)

MIXADVERT JASAPRO