Berita  

Pengamat Pajak Menyikapi Pernyataan Prabowo Mengenai Tax Ratio Era Orde Baru

Menhan Prabowo Subianto Foto: tvOneNews.com

JagatBisnis.comPengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, memberikan respons terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak (tax ratio) terhadap produk domestik bruto (PDB) pada era Orde Baru yang mencapai 14 persen. Fajry mengkonfirmasi bahwa pernyataan Prabowo benar, namun dengan beberapa catatan.

Fajry menjelaskan bahwa kinerja tax ratio dipengaruhi oleh tiga faktor utama: institusi, kebijakan atau regulasi, dan kondisi ekonomi. Dia menegaskan perlunya perbaikan dari ketiga faktor tersebut untuk meningkatkan kinerja tax ratio.

Baca Juga :   Sri Mulyani: Pajak & Bea Cukai, 2 Institusi Paling Dibenci dan Dirindukan di Indonesia

Secara institusional, Fajry menyoroti perlunya reformasi administrasi pajak, termasuk modernisasi administrasi, pencegahan korupsi, peningkatan sumber daya manusia, dan kemudahan bagi wajib pajak.

Dari segi kebijakan atau regulasi, Fajry menekankan pentingnya evaluasi fasilitas atau insentif pajak yang tidak tepat guna, serta pencegahan praktik penghindaran perpajakan. Dia juga menyoroti perlunya kebijakan yang responsif terhadap tantangan zaman, seperti digitalisasi.

Baca Juga :   Pajak untuk Bantu Pemerintah Bayar Bansos

Dari sisi ekonomi, Fajry menyarankan koordinasi antar sektor dan transformasi struktur ekonomi untuk meningkatkan kontribusi sektor manufaktur. Dia juga menekankan pentingnya pembinaan sektor informal agar masuk ke dalam sistem perpajakan.

Fajry menyoroti bahwa tax ratio yang lebih besar akan berdampak positif pada pengeluaran publik, sehingga masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari pemerintahan.

Baca Juga :   Kemendagri Optimalisasikan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebelumnya, Prabowo Subianto, yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU, membandingkan tax ratio Indonesia dengan negara-negara tetangga, menyoroti penurunan tax ratio Indonesia dari era Orde Baru. Prabowo menyebutkan angka 14 persen sebagai contoh tax ratio pada masa tersebut.

(tia)