Lion Group Siap Hadapi Pemanggilan KPPU Terkait Harga Tiket Mudik

Pesawat Lion Air

JagatBisnis.com –  Lion Group menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam penetapan harga tiket pesawat untuk mudik Lebaran 2024.

“Kami akan kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPPU,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangannya, Rabu (20/3).

Danang menjelaskan, Lion Group selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku dalam menjalankan bisnisnya, termasuk dalam penetapan harga tiket pesawat.

Baca Juga :   Gerbang Tol Cikampek Utama Lengang di Hari ke-3 Larangan Mudik

“Harga tiket pesawat yang kami terapkan mengacu pada berbagai faktor, seperti harga avtur, biaya operasi penerbangan, dan permintaan pasar,” kata Danang.

Baca Juga :   Diprediksi, Puncak Arus Mudik 2022, pada 28 April Mendatang

Sebelumnya, KPPU memanggil sejumlah maskapai penerbangan, termasuk Lion Group, untuk dimintai keterangan terkait dengan harga tiket pesawat yang tinggi menjelang mudik Lebaran 2024.

KPPU menduga adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang menyebabkan harga tiket pesawat menjadi mahal.

Baca Juga :   Ini Titik Penyekatan Mudik di Pelabuhan Merak

Danang menegaskan, Lion Group selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya, termasuk menyediakan tiket pesawat dengan harga yang terjangkau.

“Kami berharap KPPU dapat menyelesaikan investigasi ini dengan segera dan memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO